Minggu, 17 Juli 2022

Cara Membuat Izin Usaha Mikro Kecil Online 2022

Semua jenis bisnis yang sedang berkembang, tentu harus memiliki surat perizinan usaha. Hal ini berguna untuk menentukan hukum yang berlaku dan juga legalitas bagi pengusaha. Cara membuat izin usaha mikro kecil online pun kini juga seringkali menjadi pertanyaan banyak orang dalam berbisnis.


Cara Membuat Izin Usaha Mikro Kecil Online 2022

Cara Membuat Izin Usaha Mikro Kecil Online 2022

Pengusaha dapat menggunakan cara membuat izin usaha mikro kecil online maupun offline. Akan tetapi pembuatan dengan bantuan alat digital lebih disarankan, karena prosesnya dapat dikatakan mudah dan cepat. Hal ini tentunya akan menjadikan efisiensi waktu milik pelaku usaha lebih bermanfaat. Namun, juga harus paham dahulu informasi hukum yang ada.

Kemudahan serta kecepatan inilah yang menjadikan banyak pengusaha antusias dalam membuatnya. Hal itu tentunya sangat baik, tidak hanya untuk kepentingan pribadi saja namun urusan perusahaan bisnis dengan negara juga lebih jelas. Adapun cara daftar atau membuat IUMK seperti berikut ini:

  1.  Membuat surat pengantar (dapat diperoleh dari RT atau RW setempat)
  2. FC (fotocopy) KTP penanggung jawab usaha atau bisnis
  3. FC KK penanggung jawab usaha atau bisnis
  4. Pas foto berwarna dengan lebar 4x6 (dua lembar saja)
  5. Formulir IUMK yang selesai diisi (meliputi nama, nomor KTP, telepon, alamat, dan lain-lain)
  6. Pengusaha harus memiliki e-mail yang aktif
  7. Menggunakan nomor yang dapat dihubungi

Manfaat Memiliki Izin Usaha Mikro Kecil

Memiliki keterangan IUMK setelah anda berhasil mengikuti panduan Cara membuat izin usaha mikro kecil online tentunya memberikan banyak sekali manfaat bagi para pengusaha. Hal yang didapat setelah memiliki izin ini seperti contoh kemudahan kerja sama dengan pihak bisnis lainnya menjadi lebih terbuka. Hal itu disebabkan oleh adanya legalitas resmi yang dimiliki calon partner usaha.

Legalitas resmi dapat diperoleh setelah memiliki IUMK, tentunya menjadikan bisnis itu diakui sah perkembangannya. Hal ini pun juga dilakukan oleh banyak pihak yang bersangkutan, dan pastinya jenis usaha tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara hukum oleh pengusaha.

Tidak hanya hal ini saja, kepemilikan IUMK juga dapat memberikan nilai plus dalam permodalan. Hal itu memang surat izin satu ini adalah sebuah dokumen yang dapat dipakai untuk mengajukan pinjaman modal di bank. Perizinan itu juga akan memberi perlindungan terhadap lokasi dan pengembangan bisnis.

Perbedaan Usaha Mikro dan Kecil

Dalam ukurannya kedua usaha ini juga cukup berbeda, namun cara membuat IUMK tetap sama sehingga pengusaha lebih mudah. Bisnis berkategori mikro yaitu pebisnis yang memiliki kekayaan dengan jumlah maksimal 50 juta, non-tanah dan bangunan, serta omset tahunan tertinggi 300 juta saja.


Perbedaan Usaha Mikro dan Kecil



Pengusaha yang memiliki kekayaan dengan jumlah 50 – 500 juta, non-tanah dan bangunan, serta omset tahunan sekitar 300 juta-2,5 miliar, sudah masuk dalam kategori usaha kecil. Perbandingan kedua jenis ini tentunya memang sudah dijelaskan oleh halaman UKM Indonesia.

Pembuatan dari surat IUMK ini juga tidak dipungut biaya sama sekali, sehingga pengusaha akan semakin dimudahkan dalam mengembangkan bisnisnya. Adanya manfaat-manfaat dari hasil izin tersebut, dapat dipastikan akan lebih membantu bagi pelaku usaha yang sedang berkembang.

Kesimpulan

Pebisnis yang memiliki IUMK akan diberikan beberapa bantuan khusus berupa pendampingan pengembangan usaha dari pemerintah sekitar, seperti pendataan, fasilitas akses, permodalan, kekuatan lembaga, binaan untuk bisnis, bimbingan teknis, kemitraan, serta kepastian perlindungan berusaha.

Adanya beberapa bantuan itu tentunya menjadikan proses perkembangan bisnis menjadi lebih lancar dan mudah. Pengusaha yang masih baru merintis pun juga akan sangat terbantu oleh kemudahan-kemudahan tersebut.

Demikian sedikit ulasan mengenai cara membuat izin usaha mikro kecil online yang dapat disampaikan. Semoga bermanfaat dan juga dapat menambah wawasan Anda dalam mengembangkan berbagai usaha dalam dunia bisnis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar